Peran Penting Kontraktor Tambang dan Migas Desember 27, 2018 Konsultan tambang dan migas adalah bagian penting dalam industri pertambangan di dunia. Hal ini berlaku juga di Indonesia yang memiliki potensi besar dalam penggalian dan penjualan produk-produk perlu diketahui bahwa pertambangan sendiri adalah kegiatan untuk mencari, menambang, mengolah, dan memanfaatkan bahan galian. Beberapa produknya ialah berupa mineral, batu bara, panas bumi, dan migas. Dalam upaya tersebut, ada peran penting dari kontraktor tambang dan dunia pertambangan dan migas, maka ada peran penting kontraktor atau konsultan di dalamnya. Utamanya ialah dalam hal perencanaan dan perancangan. Kenapa hal ini penting? Karena dalam industri ini ada resiko tinggi terhadap keselamatan maupun penggunaan dana. Makanya, sangat dibutuhkan perencanaan yang hanya budgeting yang besar. Lingkungan, resiko pencemaran dan keselamatan yang harus diperhitungkan. Adanya kontraktor tambang dan migas akan memperkecil kemungkinan dan resiko yang peran utama dari kontarktor tersebut ialah mempersiapkan semua perencanaan sistem yang terpadu. Perencanaan ini akan melibatkan masalah ekonomi, sosial, dan terintegrasi dengan lingkungan sekitar. Hal ini termasuk pula dalam pengambilan keputusan tentang pengunaan lahan, kualitas lingkungan, dan estetika wilayah itu ada pula detail-detail lain di dalam perencaan tersebut. Diantaranya ialah air, flora, dan juga fauna di sekitarnya. Dengan demikian maka operasi pertambangan akan berjalan dengan baik untuk mencapai tujuan yang juga ini Konsultan Perencana KonstruksiHal-Hal Yang Diperhatikan dalam Pelaksanaan PertambanganSeperti yang kita tahu bahwa proyek dari pertambangan dan migas bukanlah hal sederhana. Di sinilah kompetensi kontraktor pertambangan sangat penting. Karena hal ini akan melibatkan banyak hal dan akan memberi dampak pada penting yang perlu diperhatikan dalam memulai proyek pertambangan dan migas ini ialah Pembukaan lahan secara luas => Dalam memulai usaha pertambangan, tentu akan membutuhkan pembukaan lahan. Selain masalah budget yang besar, akan ada pula kegiatan berupa pembabatan hutan di area tersebut. Dalam hal ini, perencanaan dari awal sangat diperlukan. Termasuk pula kondisi tanah, air dan juga geografis di area tersebut yang jadi elemen sangat penting untuk di analisa terlebih limbah => Hal ini akan menilmbulkan masalah tersendiri bagi masyarakat dan lingkungan. Perencanaan dari awal mulai dari lokasi dan cara pembuangannya perlu masuk dalam perencanaan oleh kontraktor yang menangani proyek lingkungan => Fokus utama dari kegiatan pertambangan bukan hanya hasil tambang dan juga penjualannya. Akan tetapi ada juga kontribusinya terhadap lingkungan. Dalam hal ini termasuk pemelihaan kualitas lingkungan, pengendalian dampak resiko lingungan, serta mengembangakn wilayah pertambangan di Indonesia dan dunia meliputi banyak produk. Beberapa contohnya ialah timah putih, emas, nikel, mangan, tembaga, besi, belerang. Ada pula bahan-bahan organik, seperti batu bara dan batu berharga layaknya juga Definisi yang membedakan Kontraktor dan KonstruksiBerbagai produk tersebut bisa digali dan diolah dengan maksimal dengan perencanaan dan juga pembangunan yang baik. Selain itu juga bisa meminimalisir kecelakaan dan resiko dengan struktur yang penting lain dari konsultan tambang dan migas ialah meminimalisir kecelakaan dan kesalahan yang terjadi. Di dalamnya termasuk memperhatikan unsur geologi di lingkungan tambang. Karena itulah, bagi perencanaan pembangunan pertambangan maupun migas, sangat dibutuhkan adanya kontribusi dari kontraktor tambang dan migas Terusan Gn. Batu, Istana Pasteur RegencyKav. CRB-88 2nd Floor, Jawa Barat022 20569544
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. [caption id="attachment_126817" align="alignright" width="300" caption="Ilustrasi/Admin Shutterstock"][/caption] Hasil pengelolaan migas di Indonesia memainkan peranan penting dalam proses pembangunan di Indonesia. Jika dilihat dalam APBN, hasil penerimaan migas mencapai 30% dari total penerimaan pemerintah. Dengan alasan inilah industri migas dikatakan industri strategis yang memainkan peranan penting dalam pembangunan. Namun tidak semua stakeholder terutama masyarakat umum mengerti pola pengelolaan migas yang saat ini diterapkan di Indonesia. Model Kontrak Bagi Hasil Production Sharing Contract yang banyak diadopsi oleh negara lain merupakan model yang dikembangkan oleh Indonesia. Tulisan dibawah ini mencoba untuk menggambarkan secara umum pengelolaan migas di Indonesia dalam bentuk Question and Answer. Tulisan ini tidak akan memberikan gambaran mendetail, tetapi mencoba memberikan informasi kepada masyarakat berupa informasi-informasi umum mengenai kontrak migas. Semoga kita bisa lebih memahami mengenai pengelolaan migas dan bisa lebih membuat pengelolaan migas menjadi lebih baik di masa depan Karakteristik Kontrak Bagi Hasil Q Apa itu Kontrak Bagi Hasil Production Sharing Contract/PSC? A Adalah kontrak bagi hasil dimana produksi dibagi berdasarkan prosentase tertentu yang disepakati. Kontrak pengelolaan migas yang ada/pernah ada di Indonesia adalah 1. Konsesi kontraktor memiliki kekuasaan penuh atas minyak yang ditambang dan wajib membayar royalti kepada negara. Kontrak ini tidak ada lagi sejak 1961 2. Kontrak karya merupakan kontrak profit sharing dimana manajemen ada di kontraktor. Kontrak ini tidak ada lagi sejak 1983 3. Production Sharing Contract 4. Technical Assistance Contract produksi yang dibagi hanya diperoleh dari pertambahan produksi setelah secondary recovery. Bukan dari total produksi 5. Joint Operating Body. Kontrak ini sama seperti PSC namun pemerintah/pertamina ikut serta dalam permodalan sehingga komposisi menjadi 50 50. Q Bisa diuraikan secara singkat mengenai contoh Kontrak Bagi Hasil diluar minyak bumi? A Misalkan Anda memiliki lahan seluas 3 ha di Lembang. Anda bekerja di Jakarta sebagai karyawan. Mungkin dengan kesibukan anda saat ini, anda belum bisa mengolah lahan itu menjadi lahan pertanian yang menguntungkan. Untuk optimalisasi, mungkin anda bisa menyewakan lahan tersebut kepada petani setempat. Lahan tersebut bisa disewakan selama waktu tertentu anda mendapatkan uang sewa atau anda bisa meminta mereka akan mengelowa lahan itu dengan sistem bagi hasil. Dari hasil panen yang dihasilkan, anda mungkin mendapatkan 30% dan sisanya menjadi hak petani. Seperti itulah kontrak bagi hasil. Pemerintah memberikan hak kepada perusahaan minyak untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi wilayah kerja tertentu selama periode tertentu. Hasil yang diperoleh akan dibagi sesuai dengan perjanjian Q Apa karakterisitk dari PSC? A Dalam kontrak PSC, semua resiko ada di kontraktor. Negara tidak memiliki eksposure atas resiko kegagalan dalam proses eksplorasi. Jangka waktu kontrak adalah 30 tahun termasuk 6-10 tahun untuk eksplorasi. Seluruh peralatan yang dibeli dalam rangka kontrak PSC menjadi milik negara dan serta adanya kewajiban Domestic Market Obligation DMO untuk kontraktor migas Q Bagaimana perkembangan PSC di Indonesia? A PSC di Indonesia sudah melewati 3 generasi. Generasi pertama 1965 - 1978 dimana cost recovery dibatasi sebesar 40%, bagian kontraktor adalah 35% bersih dan DMO tanpa grace period. Generasi kedua 1978 - 1988 dimana cost recovery tidak ada pembatasan, bagian kontraktor 15% bersih, investment credit sebesar 20% dan DMO dengan harga pasar untuk 5 tahun. Generasi ketiga 1988 - skrg dimana mulai dikenalkan adanya FTP First Tranche Petroleum yang besarnya 20% dari produksi gross serta DMO yang bervariasi antara harga ekspor. Q Mengapa Indonesia memberikan hak kepada perusahaan minyak, terutama asing, untuk mengolah Sumber Daya Migas dibandingkan mengelola sendiri atau melalui BUMN? A Industri minyak dan gas bumi memiliki karakteristik padat modal, padat teknologi dan penuh ketidakpastian resiko. Tidak ada yang bisa menjamin bahwa didalam perut bumi terkandung minyak dan gas yang memiliki jumlah yang ekonomis. Pada saat awal berdirinya republik, kita belum memiliki modal dan teknologi untuk mencari dan mengelola migas sendiri. Oleh karena itu, kita mengundang perusahaan asing untuk mengelola sumber daya migas kita. Diharapkan terjadi alih teknologi sehingga suatu saat kita bisa mengelola migas sendiri semoga.... Q Mengingat jumlah penduduk Indonesia yang besar dan tentunya membutuhkan minyak dalam kehidupan sehari-harinya,bagaimana pemerintah menjamin ketersediaan BBM di dalam negeri? A Berdasarkan kontrak bagi hasil, diatur bahwa kontraktor migas harus menjual bagiannya paling banyak 25% ke dalam negeri. Ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan BBM di pasar dalam negeri. Namun berdasarkan hasil uji materi atas UU no 22/2001 yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi MK, ketentuan tersebut diubah menjadi wajib 25% dari paling banyak. Harga yang ditetapkan bisa berdasarkan harga pasar atau harga tertentu. Ketentuan ini dikenal dengan istilah Domestic Market Obligation DMO. Kontraktor akan mendapatkan DMO fee atas hal ini. Regulator Kegiatan Operasional Migas Q Institusi pemerintah mana yang mengatur kegiatan operasional migas? A Terdapat dua institusi pemerintah yang terlibat dalam kegiatan hulu migas. Yang pertama adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas bumi Ditjen MIGAS serta Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi BPMIGAS Q Lantas apa peranan pertamina dalam pengelolaan Migas? A Pertamina, dalam hal ini PT Pertamina EP, merupakan salah satu kontraktor migas nasional yang mendapatkan hak atas beberapa wilayah kerja di seluruh Indonesia. Jadi posisi Pertamina, dalam hal ini Pertamina EP, sama dengan kontraktor migas lain seperti Medco, Chevron, Exxon. Sebelum adanya UU no 22 tahun 2001 mengenai Minyak dan Gas Bumi, Pertamina merupakan pemegang Kuasa atas pengelolaan migas di Indonesia. Sehingga kontraktor migas menandatangani kontrak dengan Pertamina. Namun dengan UU tsb, dilakukan pemisahan antara regulator dan player. Fungsi regulator diserahkan kepada badan Pelaksana dalam hal ini BPMIGAS sedangkan pertamina disamakan fungsinya seperti kontraktor migas lainnya Q Apa beda BPMIGAS dengan BPH Migas? Apakah keduanya merupakan institusi yang sama A Dalam UU no 22 tahun 2001 mengenai Migas, kegiatan industri migas dibagi menjadi kegiatan hulu mencari sampai menghasilkan produk migas dan kegiatan hilir pemasaran migas. Dahulu kegiatan hilir dikuasi oleh Pertamina, namun sekarang sudah dibuka 100% buat perusahaan lain diluar pertamina. Sehingga bukan hanya SPBU Pertamina yang sering kita lihat tetapi SPBU Shell dan Petronas sudah mulai masuk Indonesia. Institusi yang mengatur kegiatan hulu adalah BPMIGAS sedangkan institusi yang mengatur kegiatan hilir adalah BPH Migas H nya adalah hilir Perhitungan Bagi Hasil Secara Umum Q Berapa besarnya prosentase bagi hasil antara pemerintah dengan kontraktor migas? A Secara umum, prosentase bagi hasil antara pemerintah dan kontraktor sebesar 85 15 untuk minyak dan 70 30 untuk gas. Namun perhitungan secara detail diatur dalam perjanjian masing-masing Q Jika diperoleh minyak sebesar US$ 1,000 apakah pemerintah memperoleh US$ 850? A Pemerintah tidak secara serta merta mendapatkan 85% dari hasil yang diperoleh. Hasil perolehan minyak itu harus dikurangi dulu dengan biaya yang dikeluarkan oleh kontraktor migas sebelum dibagi ke pemerintah dan kontraktor sesuai prosentase yang diatur dalam kontrak Q Berapa bagian pemerintah jika seandainya ada biaya sebesar US$ 400 dan menghasilkan minyak sebesar US$ 1,000 A Bagian pemerintah adalah 85% dari US$ 600 atau sebesar US$ US$ 510. Sedangkan bagian kontraktor sebesar US$ 490 US$ 400 merupakan penggantian biaya ditambah 15% dari US$ 600 Q Berarti prosentase bagi hasil yang disebutkan diatas bukan prosentase gross tetapi prosentase net? A Benar. Prosentase tersebut adalah prosentase net dimana hasil penerimaan minyak dikurangi biaya-biaya produksi minyak. Biaya ini dimulai dari biaya dalam tahap eksplorasi mencari cadangan migas sampai dengan biaya dalam tahap produksi. Biaya-biaya inilah yang dikenal dengan istilah cost recovery. Dalam contoh perhitungan diatas, porsi pemerintah menjadi 51% sedangkan kontraktor 49% dari penerimaan Biaya Eksplorasi dan Eksploitasi Q Apakah pemerintah langsung mengganti biaya kontraktor migas setiap tahun sesuai dengan jumlah yang mereka keluarkan? A Tidak. Pemerintah akan mulai mengganti biaya kontraktor ketika wilayah kerjanya dinyatakan ekonomis. Maksudnya seluruh biaya dalam tahap eksplorasi mencari cadangan migas tidak akan diganti apabila wilayah kerja tersebut belum dinyatakan komersil memenuhi kriteria ekonomis untuk di eksploitasi Q Berarti ada kemungkinan biaya yang dikeluarkan kontraktor migas tidak diganti oleh pemerintah? A Ya. Biaya yang dikeluarkan oleh kontraktor migas tersebut tidak diganti apabila kontraktor migas tidak menemukan cadangan minyak atau menemukan cadangan migas namun cadangan yang ditemukan tidak dinyatakan ekonomis oleh pemerintah. Sehingga dalam hal ini, pemerintah tidak menanggung resiko sama sekali jika ada pengeboran yang gagal Q Kapan suatu wilayah kerja dinyatakan komersil? A Wilayah kerja dinyatakan komersil apabila perkiraan cadangan migas dapat menutup biaya yang telah dikeluarkan dalam tahap eksplorasi dan menutup biaya produksi migas mengambil dan mengolah migas dari perut bumi Q Apa yang dimaksud tahap ekspolitasi? A Tahap ekslploitasi merupakan tahap lanjutan dari tahap eksplorasi. Jika dalam tahap eksplorasi, tujuan utamanya adalah mencari cadangan migas terbukti proven reservoir maka tahap eksploitasi bertujuan untuk mengambil cadangan tersebut dari perut bumi Q Berarti dalam tahap ini mulai dibangun fasilitas produksi? A Benar. Tahap ini dimulai dari pengeboran sumur produksi sampai dengan pembuatan fasilitas produksi yang diperlukan. Q Apakah biaya yang terjadi di tahap ini langsung diganti oleh pemerintah? A Penggantian biaya kontraktor migas cost recovery dimulai dalam tahap ini. Biaya eksploitasi akan diganti setelah biaya dalam tahap eksplorasi sudah diganti semua. Biaya dalam tahap eksplorasi ini sering dikenal dengan istilah sunk cost Komponen Biaya Cost Recovery Q Bagaimana penggolongan biaya yang bisa di cost recovery? A Biaya yang bisa di cost recovery terdiri dari tiga macam 1. Unrecovered Cost Biaya ini merupakan sunk cost yang belum di cost recovery. 2. Current Year Operating Cost 3. Current Year Depreciation atas Capital Cost Jika dalam tahun tertentu total biaya belum bisa ditutup oleh hasil migas, maka biaya tersebut akan dibawa ke tahun berikutnya untuk diperhitungkan kembali sisa biaya yang masih belum di cost recovery Q Apakah pemerintah mengganti seluruh biaya kontraktor migas? A Pada dasarnya, konsep bagi hasil yang dianut oleh Indonesia akan mengganti biaya kontraktor migas sebesar 100%. Tidak ada pembatasan atas biaya-biaya yang bisa diganti oleh pemerintah. Namun ketentuan ini sudah berubah. Hasil audit BPK menemukan adanya biaya-biaya yang tidak sepatutnya jika diganti oleh pemerintah misal biaya yang terkait dengan kegiatan CSR perusahaan ditindaklanjuti dengan menerbitkan Permen ESDM no 22 tahun 2008 yang mengatur biaya-biaya yang tidak bisa di ganti oleh pemerintah non cost recovery antara lain pembebanan dana community development pada masa eksploitasi, technical training untuk ekspatriat, biaya konsultan pajak. Q Apa yang dimaksud dengan investment Credit? A Investment Credit merupakan bentuk insentif pemerintah kepada kontraktor migas untuk lebih memberikan daya saing investasi migas di Indonesia dibandingkan negara lain. Jika kontraktor migas mendapatkan fasilitas investment credit berarti dia memperoleh hak untuk meminta ganti kepada pemerintah sebesar prosentase tertentu atas nilai investasi yang berhubungan langsung dengan pembangunan fasilitas produksi Q Bukannya investasi mereka sudah pasti diganti oleh pemerintah? A Benar. Seluruh investasi mereka akan diganti oleh pemerintah melalui mekanisme cost recovery. Namun dalam rangka menarik minat investasi migas, khususnya dikawasan timur indonesia dan diwilayah yang tergolong laut dalam, pemerintah memberikan fasilitas investment credit. Yang berarti, mereka bisa meminta ganti atas investasi selain yang sudah diganti lewat cost recovery. Misalnya nilai investasi mereka sebesar US$ 1,000. Maka nilai 1,000 itu akan diganti seluruhnya melalui cost recovery ditambah sekian persen dari nilai US$ 1,000 yang merupakan investment credit. Investment credit merupakan hak kontraktor namun hanya diberikan dengan persetujuan pemerintah Q Apakah pemerintah mengeluarkan uang tunai untuk mengganti cost recovery? A Tidak. Pemerintah tidak mengeluarkan uang tunai untuk mengganti cost recovery. Tetapi dari hasil produksi minyak dalam barel atau gas dalam MMSCFD langsung dikurangi cost recovery. Q Bagaimana jika hasil produksi migas tidak cukup untuk mengganti cost recovery? Apakah pemerintah tidak mendapatkan bagi hasil? A Secara umum, prosentase bagi hasil merupakan prosentase net dimana hasil produksi harus dikurangi dulu dengan biaya produksi sebelum dibagi ke dua belah pihak. Sehingga dengan konsep ini, maka pemerintah tidak mendapatkan bagi hasil apabila hasil produksi belum cukup untuk mengganti biaya produksi. Namun untuk menjamin adanya penerimaan negara atas migas, walaupun hasilnya belum menutup biaya produksi, di kenalkan mekanisme FTP First Tranche Petroleum. Dimana pemerintah secara otomatis memperoleh 20% dari produksi sebelum hasil produksi tersebut dikurangkan cost recovery dan investment credit . FTP ini diperhitungkan kembali sebagai bagian dari prosentase bagi hasil Q Bagaimana cara menghitung bagi hasil migas? Q Mengapa diatas tertulis indonesia portion 73,2143% sedangkan di bagian paling bawah tertulis 85% untuk oil? A 85 15 untuk oil dan 70 30 untuk gas adalah prosentase yang dihitung dari Equity to be split. Ini bagi hasil yang dijamin dalam kontrak bagi hasil. Namun untuk mendapatkan angka ini, terdapat perhitungan DMO, DMO fee dan Tax. Sehingga perlu dilakukan perhitungan gross up atas prosentase di bagian ETBS ssehingga secara bottom nilai prosentasenya mencapai 85 15 dan 70 30 Q Dengan rate tax yang berbeda-beda sesuai dengan rejim perpajakan sewaktu penandatangan kontrak PSC, bagaimana perhitungan gross up split antara Kontraktor dan pemerintah sehingga net bagian pemerintah adalah 85% dan kontraktor sebesar 15% A Berikut adalah perhitungan gross up dengan rate tax yang berbeda-beda NET SPLITSGOV TAXGROSSEP-UP SPLITS PEMERINTAH 34,090948%71,1538 1 2 Lihat Money Selengkapnya
AdalahDirektorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengungkap praktik dugaan korupsi itu. Mereka menyatakan ada dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng tahun 2021 sampai dengan Maret 2022. Jakarta ANTARA News - Ikatan Konsultan Nasional Indonesia Inkindo meminta pelaku usaha sektor minyak dan gas migas agar melonggarkan persyaratan tender untuk memberi kesempatan kepada konsultan dalam negeri menggarap proyek berskala besar. "Selama ini baik BPH Migas, BPN Migas, PGN, Pertamina, bahkan Ditjen Migas mengenakan syarat yang sulit dipenuhi pelaku jasa konsultan di Indonesia," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional DPN Inkindo, Bachder Djohan di Jakarta, Kamis. Usai diskusi mengenai "Peran Konsultan Nasional dalam Percepatan Investasi Produksi, Transmisi, dan Kilang Minyak dan Gas, Bachder mengatakan, akibat syarat yang sangat ketat tersebut membuat peserta tender konsultan di sektor migas hanya diikuti perusahaan-perusahaan asing, kalaupun ada, konsultan lokal hanya menjadi bagian kecil dari kegiatan itu. "Kita ingin dilibatkan dalam porsi yang lebih besar. Itu baru bisa dicapai apabila syarat yang ditetapkan dapat diturunkan. Kalau tidak diberi kesempatan kapan lagi kita dapat mengikuti proyek tersebut," ucapnya. Bachder menyampaikan akibat kebijakan di sektor migas yang sangat ketat ini membuat dari Badan Usaha anggota Inkindo di DKI Jakarta dari total seluruh Indonesia yang terlibat sebagai konsultan migas mungkin hanya 10 sampai 15 badan usaha saja. "Itupun bermain dalam skala yang lebih kecil," ujarnya. Sementara itu menurut Sekjen DPN Inkindo, Laksmo Imawanto, ke depan potensi di sektor migas sangat besar sesuai dengan target pemerintah seperti peningkatan produksi minyak bumi mencapai 1,3 MMBOD sampai dengan tahun 2010, pemenuhan gas domestik sampai 3,8 BCFD tahun yang sama, pemenuhan kapasitas kilang ton lebih, serta rencana menyalurkan gas bumi dari daerah produsen di Sumatera dan Kalimantan ke konsumen di Pulau Jawa. Laksmo juga menyampaikan, sejumlah potensi yang dapat digarap diantaranya rencana BP Migas meminimalkan biaya operasi dan peningkatan penyerapan sumber daya nasional sampai dengan 55 persen, upaya Ditjen Migas untuk menemukan cadangan baru, serta target Pertaminan di sektor hulu dan hilir sampai dengan Rp15,2 triliun. Menurut Bachder, selama ini badan usaha Inkindo yang terlibat langsung dalam proyek migas masih dibawah 30 persen, padahal idealnya untuk proyek di negara sendiri seharusnya dapat 80 persen. Bachder menyampaikan, sebenarnya peluangnya sangat besar karena sebagian anggota Inkindo memiliki kemampuan dalam hal survai, pemetaan sampai ke dalam tanah, studi kelayakan, sampai Analisa Manajemen dan Dampak Lingkungan Amdal. Tetapi karena tidak diberi kesempatan akhirnya proyek-proyek migas banyak yang dikuasai asing. Bachder mengatakan, sebenarnya untuk memberdayakan konsultan nasional tidak terlalu sulit. Paling penting saat ini kemauan dari instansi di sektor migas untuk lebih terbuka dan berpihak kepada konsultan nasional. Diakuinya tenaga ahli yang dimiliki belum memadai, namun apabila tidak diikutkan dalam proyek di dalam negeri kekurangan tenaga ahli akan terus terjadi bahkan semakin parah. Menurutnya, syarat yang diajukan kepada konsultan lokal terkadang-kadang tidak masuk akal. "Anggapan saya instansi maupun pelaku di bidang migas memang sengaja diberikan syarat yang berat agar tidak dapat ikut tender," ujar Bachder.*Editor Suryanto COPYRIGHT © ANTARA 2007Daftarlengkap direktori Oil Industry Consultant di Others @ Indonesia
Inilahcontoh perusahaan konsultan migas dan hal lain yang berhubungan erat dengan contoh perusahaan konsultan migas serta aspek K3 secara umum di Indonesia. Kriteria pemilihan konsultan ISO 17025 17025 referensi proyek dan memanggil mereka yang bertanggung jawab untuk perusahaan direferensikan untuk meminta informasi dari konsultan . Bebasberkonsultasi atas semua kebutuhan informasi tentang perizinan & syarat adm perusahaan anda, meliputi berbagai sektor pekerjaan seperti : Konstruksi, Migas, Tambang, Kelistrikan, Pengadaan Barang, hingga Sertifikasi Perusahaan maupun tenaga kerja anda. PAhyt.